
Infrastruktur SPBE adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas yang menjadi penunjang utama untuk menjalankan sistem, aplikasi, komunikasi data, pengolahan dan penyimpanan data, perangkat integrasi/penghubung, dan perangkat elektronik lainnya. Infrastruktur SPBE merupakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi terpadu dan terintegrasi yang digunakan secara berbagi pakai antar Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan SPBE. DISKOMINFO bertanggungjawab dalam merencanakan, membangun dan mengelola infrastruktur SPBE. Penyelenggaraan infrastruktur SPBE terpadu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pusat Data Provinsi Gorontalo merupakan salah satu infrastruktur SPBE di Daerah yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data elektronik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pusat Data Provinsi Gorontalo merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengumpulkan, mengelola dan membagi pakai seluruh data elektronik daerah serta pusat pemulihan data elektronik. Fungsi Pusat Data Provinsi Gorontalo diantaranya adalah :
Perangkat Daerah dapat mengadakan server untuk menyimpan data sendiri untuk kemudian di kelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo. Pengadaan server ini dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi clearance dari Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. Rekomendasi diberikan dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi pada Perangkat Daerah yang mengajukan permohonan dengan mempertimbangkan kesesuaian Arsitektur SPBE Provinsi Gorontalo dan kesesuaian dengan kebutuhan Pusat Data Provinsi Gorontalo.
Ketentuan pengelolaan Pusat Data Provinsi Gorontalo tertuang dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2023 yang kemudian untuk teknis pengelolaannya telah diatur dalam Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 271/17/VII/2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Pusat Data Provinsi Gorontalo, sedangkan untuk pengamanannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Sistem Manajemen Keamanan SPBE Provinsi Gorontalo.
Layanan Pusda baik yang berada di Pusda Provinsi Gorontalo maupun Pusda Nasional adalah sebagai berikut :

Untuk informasi lebih lengkap, anda dapat menuliskan pertanyaan pada kolom komentar dibawah artikel ini, atau melalui kanal Forum SPBE Provinsi Gorontalo, atau melalui ServiceDesk SPBE Provinsi Gorontalo, atau melalui kanal Telegram Layanan SPBE Provinsi Gorontalo.