Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan.
perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
pelaksanaan kebijakan di hidang pembinaan ideologv Pancasila dan wawasan kebangsaan, politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan Iainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta peJaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
pelaksanaan koordinasi di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyeienggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan Iainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeli dan kehidup demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, social dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan Iainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik social di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
pelaksanaan fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah provinsi;
pelaksanaan administrasi kesekretariatan badan kesatuan bangsa dan politik provinsi;
pelaksanaan fungsi Iain yang diberikan oleh gubemur.