Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan.
penyusunan rencana program/kegiatan tahunan tingkat Provinsi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sektor Kelautan dan Perikanan;
memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan dalam bidang Kelautan dan Perikanan;
pembinaan teknis dan manajerial usaha Kelautan dan Perikanan;
menyelenggarakan pembinaan atas pengelolaan / pemanfaatan sumberdaya Kelautan dan Perikanan; dan
penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian sumberdaya Kelautan dan Perikanan.