Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo menyelenggarakan urusan pemerintahan pemuda dan olahraga untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan.
pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan kepemudaan dan olahraga;
pengoordinasian pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Dinas;
pengelolaan barang milik/kekayaan daerah yang menjadi tanggung jawab Dinas;
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Dinas Pemuda dan Olahraga di daerah;
pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Dinas.