Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo mempunyai tugas sebagian urusan Pemerintah Provinsi di bidang kepegawaian untuk membantu Gubernur daJam menyelenggarakan pemerintahan
penyelenggaraan perumusan kebijakan strategis dan teknis penyelenggaraan manajemen kepegawaian;
pemberian dukungan penyelengaraan Pemerintahan Daerah bidang Manajemen Kepegawaian meliputi: Kesekretariatan, Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Bidang Mutasi dan Promosi, serta Bidang PeniJaian kinerja dan Penghargaan;
pelaksanaan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.