Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Gorontalo melaksanakan urusan pernerintahan dibidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan.
perumusan kebijakan teknis perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, melalui lintas sektor untuk peningkatan pembangunan Daerah;
merumuskan kebijakan, melakukan analisa dan pengkajian perencanaan dan pendanaan pembangunan daerah serta analisa dan pengkajian kewi!ayahan;
pengintegrasian dan harmonisasi program-program pembangunan di daerah;
melakukan pengendalian melalui pemantauan, evaluasi, supervisi dan tindak Ianjut penyimpangan terhadap pencapaian tujuan agar program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah;
pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi RTRW Daerah dan RPJMD;
pengelolaan hasi) analisis hasiJ evaJuasi untuk penyiapan pelaporan program dan kegiatan pembangunan daerah; dan
pengoordinasian penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD);
pengoordinasian pelaksanaan Musrenbang (RPJPD, RPJMD dan RKPD);
mengarahkan perencanaan, Penelitian dan Pengembangan pembangunan daerah sesuai program untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah; dan
pengoordinasian, melakukan evaJuasi pelaksanaan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan pembangunan daerah.