Dasar Hukum
Your content here
Panduan Admin BKD
Kewenangan Pengguna
Kewenangan Pengguna Aplikasi Moolohu terdiri dari
- Admin, yaitu admin yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Daerah untuk mengadministrasi seluruh fitur dalam aplikasi Moolohu.
- Admin OPD, yaitu admin moolohu pada setiap Unit Kerja yang memperoleh kewenangan untuk mengadministrasi aplikasi Moolohu untuk lingkup unit kerjanya.
- Pengguna, yaitu pengguna aplikasi Moolohu untuk melakukan aktifitas presensi.
Pemberian Kewenangan Pengguna
Admin berdasarkan Keputusan Pimpinan Unit Kerja dapat mengatur kewenangan pengguna aplikasi Moolohu melalui langkah-langkah sebagai berikut :
- Login Aplikasi Moolohu
- Pada Bagian Management, Klik Menu Akses kemudian klik Pengguna
- Klik Edit pada samping kanan nama pengguna yang akan diubah kewenangannya
- Pada bagian Roles, klik kewenangan Admin OPD, kemudian klik Save
- Setelah itu, klik Refresh pada bagian kanan atas Halaman Aplikasi